Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grab Grab Grabe

Setra Ramos & Fortune Kena Oplos Begini Cara Bedakan Beras Asli dan Palsu Versi Bareskrim

Skandal Beras Oplosan Merek Sania, Fortune, hingga Setra Ramos: Petinggi Wilmar dan BUMD DKI Jadi Tersangka, Konsumen Dirugikan Triliunan Rupiah

Ujoh Bilang-  Kasus beras oplosan kembali muncul setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dari jajaran manajemen PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), anak perusahaan Wilmar Group. Mereka diduga terlibat dalam produksi dan peredaran beras premium palsu yang beredar dengan merek Sania, Setra Ramos, Fortune, Sovia, dan Siip.

Setra Ramos & Fortune Kena Oplos Begini Cara Bedakan Beras Asli dan Palsu Versi Bareskrim
Setra Ramos & Fortune Kena Oplos Begini Cara Bedakan Beras Asli dan Palsu Versi Bareskrim

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Pastikan Jalan Tambang PT Berau Coal Sesuai Regulasi

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai enam orang—tiga dari PT PIM dan tiga lainnya dari BUMD DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat karena tindakan curang ini merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.

Beras Premium Palsu Membanjiri Pasar, Masyarakat berharap Mendapatkan Produk Asli

Kelangkaan beras premium kemasan 5 kg mulai dirasakan di sejumlah daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur. Masyarakat mengeluh kesulitan menemukan beras premium berkualitas, sementara di pasaran beredar produk oplosan yang dikemas dengan kesamaan merek ternama.

Ciri-ciri beras oplosan mudah dikenal:

  • Warna tidak seragam (campuran beras premium dan medium).

  • Butiran tidak konsisten (besar dan kecil bercampur).

  • Tekstur nasi lembek setelah dimasak, berbeda dengan beras premium asli yang pulen.

Pelaku kebetulan mencampur beras medium ke dalam kemasan berlabel premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi. Padahal menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium harus memenuhi kriteria:

  • Kadar air maksimal 14%.

  • Butir kepala minimal 85%.

  • Butir patah maksimal 14,5%.

Sementara beras medium hanya diizinkan memiliki butir patah maksimal 22%. Pelanggaran ini jelas menipu konsumen dan melanggar hukum.

Presiden Prabowo Geram, Polri Bergerak Cepat

Merespons temuan ini, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan marah dan meminta Kapolri dan Jaksa Agung segera menindak tegas pelakunya. Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengadakan konferensi pers pada Selasa (5/8/2025) untuk mengumumkan penetapan tiga tersangka baru:

  1. S (Presiden Direktur PT PIM).

  2. AI (Kepala Pabrik PT PIM).

  3. DO (Kepala Quality Control PT PIM).

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menjelaskan bahwa ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi beras tidak sesuai standar. “Kami akan memeriksa lebih lanjut pertanggungjawaban korporasi PT PIM dan melacak aliran dana melalui PPATK,” tegasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum ditahan karena dinilai kooperatif selama penyidikan. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 62 jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen (ancaman 5 tahun penjara).

  • UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) (hukuman maksimal 20 tahun + denda Rp10 miliar).

Wilmar Group di Balik Skandal: Dari Minyak Goreng hingga Beras Oplosan

PT PIM merupakan bagian dari Wilmar Group, konglomerasi agribisnis raksasa yang Didirikan Martua Sitorus dan Kuok Khoon Hong pada tahun 1991. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia dengan merek Sania, Fortune, dan Sovia, serta menguasai pasar pupuk, tepung, dan beras.

Wilmar mengoperasikan lahan sawit seluas 232.000 hektar (65%-nya di Indonesia) dan memulai dengan petani kecil di berbagai negara. Namun, kasus ini mencoreng reputasi perusahaan yang sebelumnya sudah terkenal dengan kontroversi bisnisnya.

BUMD DKI Jakarta Juga Terlibat

Sebelumnya, pada Jumat (1/8/2025), tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD DKI) telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  1. Karyawan Gunarso (KG) – Direktur Utama.

  2. Ronny Lisapaly (RL) – Direktur Operasional.

  3. RP – Kepala Kontrol Kualitas.

Mereka diduga menurunkan kualitas beras namun tetap mengemasnya menjadi produk premium, termasuk merek Setra Ramos, Setrawangi, dan Resik. Barang bukti berupa karung beras oplosan telah disimpan.

Dampak pada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan peredaran beras di Indonesia. Konsumen dirugikan, sementara pelaku meraup keuntungan besar. Satgas Pangan Polri berjanji akan terus mendalami jaringan distribusi dan melacak keuntungan ilegal dari praktik ini.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati memilih beras:

  • Periksa kejelasan label SNI.

  • Waspada terhadap harga terlalu murah untuk produk premium.

  • Laporkan jika menemukan produk mencurigakan ke Bareskrim atau BPOM.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *