Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grab Grab Grabe

Gratispol Kaltim Jadi Pembahasan Positif dalam Forum Publik RSUD AWS

Gratispol Kaltim Diperbincangkan di RSUD AWS, Puluhan Pasien Sudah Merasakan Manfaatnya

Ujoh Bilang- Program inovatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Gratispol (Gerakan Tertib Administrasi Sektor Pelayanan Kesehatan Masyarakat), menjadi buah bibir dalam Forum Konsultasi Publik FKP yang digelar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie AWS. Forum yang terbuka untuk masyarakat ini menjadi ajang transparansi dan sosialisasi yang efektif, mengungkap bahwa program yang diluncurkan akhir April 2025 lalu ini mulai menunjukkan tren positif dalam hal pemanfaatan oleh warga.

Gratispol Kaltim Jadi Pembahasan Positif dalam Forum Publik RSUD AWS
Gratispol Kaltim Jadi Pembahasan Positif dalam Forum Publik RSUD AWS

Baca Juga : Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Mahakarya Tersembunyi di Borneo

Angka yang Menunjukkan Peningkatan Kesadaran

Data yang dipaparkan oleh manajemen RSUD AWS menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dalam kurun waktu 11 hingga 31 Agustus 2025, tercatat 27 pasien telah memanfaatkan layanan Gratispol. Yang lebih membanggakan, angka ini mengalami peningkatan hanya dalam paruh pertama bulan September (1-16 September 2025), di mana jumlah pasien yang tercatat sudah menyentuh 28 orang. Secara total, sudah 55 pasien yang terbantu dengan adanya program ini.

Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, menyambut baik data ini. “Peningkatan angka penerima manfaat Gratispol ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat Kaltim akan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan semakin matang. Program ini tidak hanya memberikan akses kesehatan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi,” ujarnya.

Jaminan untuk yang Belanda BPJS dan Non-Aktif

Salah satu poin penting yang ditegaskan kembali dalam forum tersebut adalah jangkauan Gratispol yang sangat luas. Dr. Indah menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau dua kelompok utama:

  1. Warga yang sama sekali belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pemprov Kaltim melalui Gratispol akan menanggung premi iuran mereka.

  2. Peserta yang kepesertaannya non-aktif (mati) karena menunggak iuran. “Ini yang perlu disosialisasikan lebih luas. Masyarakat tidak perlu khawatir. Meskipun kartu BPJS-nya nonaktif, mereka tetap bisa menggunakan fasilitas Gratispol. Prinsipnya, layanan kesehatan di Indonesia tetap satu pintu, yaitu melalui BPJS Kesehatan. Gratispol hadir sebagai jembatannya,” tegas dr. Indah.

Disebutkan pula bahwa masih ada sekitar 3.000 orang di Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, yang menjadi target sasaran program ini.

Tidak Ada Perbedaan Kualitas Layanan Medis

Sebuah pertanyaan kritis dari peserta forum menyoroti potensi perbedaan kualitas layanan antara kelas rawat I, II, dan III dalam BPJS. Menanggapi hal ini, dr. Indah dengan tegas memberikan penjelasan yang melegakan.

“Perbedaan kelas rawat hanya terletak pada fasilitas akomodasi atau penginapan saja,” jelasnya. “Sebagai contoh, kelas III berbagi ruangan dengan 3-4 pasien, kelas II dengan 1-2 pasien, sementara kelas I mendapatkan kamar privat. Namun, untuk hal-hal yang esensial seperti kualitas dokter yang menangani, alat-alat medis yang digunakan, dan jenis pemeriksaan penunjang (seperti lab atau Rontgen), semuanya sama persis. Tidak ada diskriminasi layanan medis berdasarkan kelas.”

Mengikuti Regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Soal cakupan layanan kesehatan apa saja yang ditanggung, perwakilan dari BPJS Kesehatan Kantor Perwakilan Samarinda, dr. Muhammad Akbar Arvy, menerangkan bahwa Gratispol beroperasi dengan mengacu sepenuhnya pada regulasi JKN yang berlaku nasional.

“Gratispol pada hakikatnya adalah program yang membayarkan premi JKN untuk masyarakat. Oleh karena itu, jenis penyakit yang ditanggung, obat-obatan, serta tindakan medisnya mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional,” papar dr. Akbar.

“Jadi, masyarakat tidak perlu ragu. Semua manfaat yang didapatkan peserta BPJS reguler, juga akan didapatkan oleh penerima manfaat Gratispol. Program ini adalah komitmen Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang tidak tertangani kesehatannya hanya karena kendala biaya dan administrasi.”

Dengan sosialisasi yang gencar dan angka adopsi yang terus merangkak naik, Gratispol diprediksi akan semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur, mendukung terwujudnya cita-cita universal health coverage.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *