Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grab Grab Grabe

Tekanan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Di Kaltim Menguat, Sorotan Tertuju Pada Perusahaan Batubara

Parlemen Soroti Lubang Tambang di Gerbang IKN, Desak Pengawasan Ketat Reklamasi

Info Ujoh Bilang- Tekanan terhadap pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menguat, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap tiga perusahaan tambang batubara.

Tekanan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Di Kaltim Menguat, Sorotan Tertuju Pada Perusahaan Batubara
Tekanan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Di Kaltim Menguat, Sorotan Tertuju Pada Perusahaan Batubara

Baca Juga : Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Mahulu

Ketiga perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama. Desakan ini muncul menyusul temuan mencengangkan yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Provinsi Kaltim: ribuan lubang bekas tambang—tepatnya 2.700 lubang—masih terbengkalai dan belum direklamasi hingga tahun 2024.

Lingkungan dan Konflik Sosial di Ambang Ibu Kota Baru

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan keprihatinan parlemen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. “Lokasi temuan ini tidak jauh dari IKN, yang seharusnya menjadi contoh pembangunan berkelanjutan. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa ditunda penyelesaiannya,” ujarnya.

Masalahnya tidak hanya terletak pada landscape yang rusak. Bambang juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat sekitar yang kerap diabaikan. DPR menilai, lemahnya pengawasan reklamasi turut memicu dampak sosial dan lingkungan ini.

Desakan Kongkrit dan Tenggat Waktu Ketat

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Bambang Patijaya, Komisi XII memberikan instruksi yang jelas dan berbatas waktu kepada Dirjen Minerba, Tri Winarno. Pertama, melakukan evaluasi mendalam terhadap kepatuhan ketiga perusahaan dalam hal penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Kedua, hasil evaluasi tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi XII DPR RI paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

“Kami mendesak untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan tiga perusahaan ini. Transparansi dalam pengelolaan dana jaminan dan pelaksanaan reklamasi adalah kunci,” tegas Bambang.

Potret Kepatuhan Perusahaan: Ada yang Transparan, Ada yang Bermasalah

Data yang dipaparkan oleh Dirjen Minerba Tri Winarno memberikan gambaran beragam tentang kinerja reklamasi ketiga perusahaan:

  • PT Bharinto Ekatama: Memiliki total bukaan lahan tambang seluas 3.497 hektare (ha), namun yang telah direklamasi baru 729 ha. Perusahaan ini telah menempatkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 76,2 miliar dan jaminan pascatambang Rp 116 miliar.

  • PT Singlurus Pratama: Memiliki bukaan lahan seluas 3.446,82 ha, dengan realisasi reklamasi yang lebih baik, yaitu 1.208,93 ha. Dana jaminan yang ditempatkan sejak 2009 mencapai Rp 45,7 miliar.

  • PT Insani Bara Perkasa: Justru menjadi titik masalah dalam rapat ini. Pemaparan dari perusahaan ini ditiadakan karena kelengkapan berkas yang tidak memadai. Tidak ada data bukaan lahan maupun realisasi reklamasi yang dapat disampaikan secara jelas, mengindikasikan potensi ketidakpatuhan yang lebih serius.

Sorotan Tambahan: Keselamatan Kerja dan Evaluasi Perizinan

Sorotan Tekanan Komisi XII tidak berhenti pada reklamasi. Masalah keselamatan kerja juga menjadi perhatian. DPR meminta Dirjen Minerba untuk mendalami kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasi PT Bharinto Ekatama dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pengabaian terhadap peraturan keselamatan.

Yang tak kalah penting, DPR juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap perizinan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ketiga perusahaan, khususnya PT Singlurus Pratama yang wilayah operasinya paling dekat dengan kawasan IKN. Hal ini menunjukkan langkah preventif untuk memastikan aktivitas tambang ke depan benar-benar sejalan dengan komitmen keberlanjutan dan tidak mengancam wajah Ibu Kota baru Indonesia.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *