Di Balik Sertifikasi Bergengsi: Nasib Pilu Guru Profesional yang Terkatung-katung di Kaltim
Ujoh Bilang- Mereka telah melalui proses seleksi ketat dan digembleng dalam pendidikan intensif untuk menjadi guru terbaik. Mereka mengantongi sertifikat kompetensi mengajar berstandar nasional, sebuah bukti pengakuan atas profesionalisme mereka. Namun, ironisnya, justru di sinilah awal dari sebuah penantian panjang yang tak pasti. Ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kalimantan Timur justru terdampar, menganggur, dan kesulitan menemukan panggung untuk mengabdikan ilmunya.

Baca Juga : Dinamis Di Lapangan, Semangat Penyelesaian Proyek Infrastruktur Kaltim Menggelora
Fenomena “pengangguran terselubung” di kalangan guru berkompetensi tinggi ini mencuat ke permukaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim, Forum yang penuh keprihatinan ini menjadi saksi bisu betapa potensi besar calon pendidik bangsa terhambat oleh belitan regulasi yang tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Hanya 20% yang Terserap: Sebuah Potensi yang Terbuang Percuma
Rahmat Nurhidayatullah, perwakilan Ikatan Alumni PPG Calon Guru (IKA PPG), dengan nada prihatin memaparkan data yang memilukan. “Serapan untuk lulusan PPG di Kaltim masih sangat rendah, hanya sekitar 20 persen. Sisanya, yang tidak kurang dari 80 persen, praktis menganggur atau tidak bekerja sesuai kompetensinya,” ungkapnya di hadapan para wakil rakyat.
Angka ini sungguh ironis mengingat untuk meraih gelar “kompeten” dari program Kementerian Pendidikan tersebut bukanlah hal mudah. Dari ribuan pendaftar, hanya segelintir yang berhasil lolos seleksi dan menjalani pendidikan profesi selama satu tahun penuh. “Mereka adalah bibit-bibit unggul yang telah disaring dengan ketat. Di Kaltim sendiri, ada 241 mahasiswa yang mendapat preferensi dan dinyatakan lulus sebagai guru profesional,” tegas Rahmat.
Dua Solusi Konkret: Dari Jalur Darurat hingga Regulasi Jangka Panjang
Kehadiran para alumni PPG di Gedung Karang Paci, kantor DPRD Kaltim, bukan sekadar untuk mengadukan nasib. Mereka datang dengan proposal solutif yang matang. Secara garis besar, ada dua skema yang diusulkan untuk menyelamatkan masa depan 80% lulusan PPG yang belum terserap ini.
Pertama, solusi jangka pendek. Mereka mengusulkan agar Pemerintah Provinsi dapat memanfaatkan lulusan PPG sebagai Guru Tamu atau Guru Tidak Tetap (GTT) melalui skema kontrak kerja. Langkah ini dinilai sebagai “jalan darurat” yang efektif untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik sekaligus mencegah para guru profesional ini terus menganggur.
Kedua, solusi jangka panjang. IKA PPG mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memberi ruang khusus bagi lulusan PPG dalam setiap proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Lulusan PPG sudah memenuhi standar kompetensi. Akan sangat ideal jika mereka menjadi prioritas dalam rekrutmen CPNS guru,” papar Rahmat.
DPRD Kaltim Menyambut, Peta Jalan Kebutuhan Guru Jadi Keharusan
Kekhawatiran para alumni PPG ini mendapat sambutan serius dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, yang memimpin rapat, menyoroti tingginya kebutuhan akan tenaga pendidik yang kompeten di Kaltim. Terlebih dengan status Kaltim sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mereka ini sudah disiapkan untuk kompeten dan profesional agar bisa berkontribusi langsung. Daerah kita membutuhkan guru yang tidak sekadar berilmu, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Sangat disayangkan jika potensi ini justru tidak tersalurkan,” tegas Darlis.
Penantian Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menekankan bahwa sistem seleksi PPG yang berbasis meritokrasi (prestasi) seharusnya menjadikan lulusannya sebagai kandidat utama. “Karena itu, kami mendorong pemerintah untuk segera menyusun analisis yang komprehensif. Kaltim perlu memiliki peta jalan (roadmap) kebutuhan guru di setiap wilayah, agar perekrutan dapat terencana dan tidak membuang sumber daya manusia yang sudah tersertifikasi,” ujar Fadly.
Tanggapan Disdikbud: Komitmen Ada, Data Diperlukan
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mendongkrak mutu pendidikan. Ia mengungkapkan, dari total 7.562 guru di Kaltim, sebanyak 5.727 di antaranya sudah berstatus ASN dan bersertifikat.
Namun, Armin mengakui bahwa tantangan terberat justru berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Sebagai langkah awal koordinasi, Armin meminta data induk dari 241 calon guru lulusan PPG yang dihimpun oleh IKA PPG. Data ini diharapkan dapat menjadi pijakan yang kuat bagi Disdikbud untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun peta kebutuhan guru yang akurat dan berkelanjutan.
Penantian Dengan sinergi antara para lulusan PPG, DPRD, dan Pemerintah Provinsi, diharapkan masalah rendahnya serapan guru profesional ini dapat segera diatasi. Masa depan pendidikan di Kaltim, terutama dalam menyambut IKN, sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam memanfaatkan setiap potensi sumber daya manusia yang unggul, termasuk para lulusan PPG yang saat ini masih menunggu panggilan untuk mengabdi.















