Gelombang Kekecewaan di Kalimantan: Dari Ucapan Kontroversial Anggota DPR hingga Bom Molotov di Warung Kopi
Ujoh Bilang- Selama sepekan pertama September 2025, gelombang aksi unjuk rasa melanda berbagai penjuru Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan. Dua insiden yang terjadi di utara dan timur pulau ini menyita perhatian nasional, bukan hanya karena skalanya, tetapi karena kompleksitas isu yang melatarbelakanginya. Di satu sisi, ada kekecewaan mendalam terhadap wakil rakyat yang dianggap kehilangan empati, dan di sisi lain, ada eskalasi kekhawatiran atas radikalisme yang menyasar generasi muda.

Baca Juga : Meski Gugur di Penyisihan, Tim Muda Majaputra Kaltim Pulang dengan Kepala Tegak
Kaltara: Kekecewaan pada Deddy Sitorus dan Jeritan untuk Dialog Langsung
Aksi massa di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), diwarnai oleh desakan dan kekecewaan warga terhadap sikap yang ditunjukkan oleh wakil mereka di Senayan, Deddy Sitorus. Pemicu utamanya adalah dua cuplikan pernyataan Deddy yang viral dan dianggap sangat arogan oleh konstituennya.
Pernyataan pertama, “Saya tidak tahu kalian kenal saya atau tidak,” dan yang kedua, “Jangan bandingkan kami dengan rakyat jelata,” menjadi bensin yang memantik kemarahan. Bagi warga Kaltara, ucapan itu bukan sekadar salah pilih kata, tetapi mencerminkan jarak dan mentalitas yang memprihatinkan dari seorang pejabat publik.
Mariani, salah seorang demonstran, menyatakan dengan tegas, “Arogansinya sekali. Saya dengar langsung di lokasi, dia bilang, ‘kalian tahu gak apa yang sudah saya buat untuk Kaltara?’ Itu menunjukkan sikap arogan sebagai wakil rakyat. Seharusnya dia yang mengenal rakyat yang mengantarkannya ke Senayan.”
Menanggapi gelombang kritik, Deddy Sitorus memberikan klarifikasi melalui pesan dan video call. Ia berusaha meluruskan konteks dari kedua pernyataannya yang memicu polemik tersebut
Mengenai pertanyaan “mengenal saya atau tidak”, Deddy menjelaskan bahwa maksudnya adalah menegaskan rekam jejak dan komitmennya untuk selalu terbuka berdialog dengan siapa pun. “Saya sudah bertahun-tahun bekerja untuk Kaltara, maka saya bertanya, apakah kalian ‘mengenal saya’? Maksud saya di situ, kalau kenal, pasti tahu kalau saya selalu bersedia berdialog dan bertemu siapapun,” jelasnya.
Sementara untuk istilah “rakyat jelata”, Deddy menyatakan bahwa hal itu diucapkannya pada akhir 2024 dalam konteks perbandingan gaji yang tidak apple to apple antara anggota DPR dan pekerja berpenghasilan UMR. “Saya bilang gaji DPR tidak bisa dibandingkan dengan ‘gaji’ rakyat jelata… Kalau mau dibandingkan, ya dengan sesama lembaga tinggi negara… Itu baru adil,” bebernya. Meski memohon maaf atas tersinggungnya masyarakat, ia menegaskan bahwa maksudnya adalah menolak perbandingan gaji, bukan membuat perbedaan derajat.
Namun, klarifikasi via layar gadget ternyata tidak cukup. Warga menuntut kehadiran fisik dan pertanggungjawaban langsung di tengah-tengah mereka. Deddy pun akhirnya menawarkan pertemuan pada hari itu pukul 16.00 WITA di Tarakan, setelah sebelumnya berhalangan hadir.
Kaltim: Bom Molotov, Mahasiswa, dan Dua “Aktor Intelektual” dari Warung Kopi
Sementara di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), aksi unjuk rasa mengambil narasi yang lebih gelap dan mengkhawatirkan. Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana penggunaan bom molotov dalam aksi di depan Gedung DPRD Kaltim.
Operasi pengamanan dimulai dengan penyitaan 27 botol molotov yang ditemukan di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul). “Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan 27 botol bom molotov…” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Polisi kemudian mengamankan 22 mahasiswa untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial F, MH/R, MAG/A, dan AM/R. Mereka adalah mahasiswa Program Studi Sejarah FKIP Unmul. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti lain seperti jeriken bensin, kain perca, dan gunting.
Meski diproses hukum, penahanan keempat mahasiswa tersebut ditangguhkan dengan pertimbangan mereka masih berstatus pelajar dan Rektor Unmul, Abdunnur, bersedia menjadi penjamin. “Generasi muda ini masih sangat mungkin berubah. Karena itu, selain proses hukum tetap berjalan, kami bersinergi dengan pihak rektorat… untuk pembinaan,” ujar Hendri, menunjukkan pendekatan yang restoratif.
Yang lebih mencengangkan, penyelidikan polisi berhasil mengungkap dua orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik rencana berbahaya ini. Mereka adalah N (38) dan AJM/L (43) yang diamankan di Samboja, Kutai Kartanegara.
Rencana tersebut ternyata dirancang secara sederhana namun serius di sebuah warung kopi. Kedua tersangka diduga membeli bahan-bahan, merakit bom molotov, dan kemudian menyerahkan sisanya kepada para mahasiswa. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Darurat Tahun 1951 dan UU tentang Penyalahgunaan Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dua Sisi Demonstrasi: Suara Rakyat dan Bahaya Eskalasi Kekerasan
Dua peristiwa di Kalimantan ini bagai dua sisi dari koin yang sama: gelombang kekecewaan masyarakat yang membutuhkan saluran aspirasi. Di Kaltara, demonstrasi berfokus pada tuntutan akuntabilitas dan sikap moral seorang wakil rakyat. Sementara di Kaltim, aksi telah terinfiltrasi oleh elemen yang mendorong eskalasi kekerasan, menjadikan mahasiswa—yang seharusnya berada di garis depan perubahan intelektual—sebagai pelaku dan korban dari sebuah rencana berbahaya.
Kedua kasus ini menjadi pelajaran penting tentang betapa krusialnya komunikasi yang empatik dari para pemimpin dan betapa rentannya generasi muda terhadap pengaruh yang dapat menyeret mereka ke jalan yang keliru. Masyarakat menunggu penyelesaian yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga mampu menyembuhkan luka dan memulihkan kepercayaan.















