Mahulu Genjot Transparansi & Efisiensi, Gelar Workshop Strategis e-Purchasing
Berita Ujoh Bilang- Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Mahulu mengambil langkah strategi Gelar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern dengan menyelenggarakan Workshop e-Purchasing bagi seluruh perangkat daerah. Workshop yang berlangsung selama dua hari (22-23 Agustus 2025) ini fokus pada penguasaan fitur Mini Kompetisi dan Negosiasi Harga dalam sistem e-Katalog terbaru.

Baca Juga : Pemuda Indonesia Temukan Fosil Kayu 130 Juta Tahun di Antartika
Mewakili Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, SH, ME, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Emiliana Dai, S.KM., M.Adm.Kes
membuka acara yang digelar secara hybrid (luring di Hotel Bumi Senyiur Samarinda dan Daring) ini. Dalam berbagai hal, Bupati menegaskan bahwa e-Purchasing adalah pilar utama transformasi birokrasi, bukan sekadar urusan teknis belaka.
“Penerapan e-Purchasing kita jadikan sebagai instrumen strategi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan setiap rupiah dari uang rakyat. Workshop ini adalah langkah nyata membangun aparatur yang kompeten dan profesional,” tegas Bupati seperti yang dibacakan oleh Emiliana Dai.
Dari Administrasi Menuju Investasi Sosial
Bupati Bonifasius menyatakan bahwa paradigma pengadaan barang dan jasa harus diubah. “Ini bukan lagi soal memenuhi kewajiban administratif. Setiap pengeluaran harus kitakan sebagai investasi sosial yang dampaknya harus benar-benar dirasakan posisinya oleh masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Hadirnya fitur mini kompetisi dan negosiasi dalam sistem e-Katalog dinilai sebagai inovatif penting. Fitur ini memberi ruang bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendapatkan harga terbaik dengan kualitas yang terjaga, sehingga efisiensi anggaran dapat dioptimalkan tanpa mengorbankan layanan bersama.
Tantangan Digitalisasi dan Budaya Baru
Diakui bahwa dalam implementasinya, masih terdapat sejumlah tantangan. Beberapa OPD mengalami kendala akibat kurangnya literasi digital, kemampuan operasional yang belum merata, serta adanya resistensi terhadap perubahan sistem yang sudah berjalan.
“Oleh karena itu, bengkel ini harus menjadi ruang peningkatan kapasitas (capacity building) yang efektif. Kita ingin aparatur Mahulu tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi menjadi aktor perubahan yang menginternalisasi nilai integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam setiap hal,” papar Bupati.
Diperkuat Regulasi Nasional
Pelaksanaan e-Purchasing di Mahulu memiliki pijakan hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16/2018, serta Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2022. Regulasi ini mendorong percepatan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah agar lebih adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan lokakarya ini tidak diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, melainkan dari perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pengadaan di lapangan. Bupati berharap, kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar OPD dapat membentuk ekosistem kerja yang solid.
“Melalui kolaborasi ini, kita mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berkualitas. Pada akhirnya, semua bermuara pada penguatan kepercayaan masyarakat dan percepatan terwujudnya Mahulu yang sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan,” tutupnya.
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mahulu, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., dan Kepala Bagian PBJ, Linge Bahalan, SE, ME.















